Beranda » Mustika » Pemprov Jateng Akhirnya Buka Suara soal Nasib CASN 2026

Pemprov Jateng Akhirnya Buka Suara soal Nasib CASN 2026

Semarang, Mustika Times – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 yang belum jelas sumbernya.

Pasalnya, hingga kini pemerintah pusat belum mengumumkan pembukaan formasi CASN 2026. Pemprov Jateng pun masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan seleksi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pemerintah daerah memang telah diminta mengusulkan kebutuhan pegawai pada awal 2026. Namun keputusan pembukaan seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Mayoritas Partai Belum Dukung Prabowo-Gibran 2029, Pengamat Singgung Kinerja Gibran

Dhoni yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng menjelaskan, hingga saat ini jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar 61.620 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, pemerintah daerah juga belum dapat memastikan jumlah kuota yang akan diterima apabila rekrutmen CASN dibuka. Sebab, seluruh usulan kebutuhan pegawai yang telah disampaikan masih akan diverifikasi dan ditetapkan oleh BKN.

“Dari kebutuhan yang telah diusulkan, nantinya BKN akan memberikan kuota kepada masing-masing pemerintah daerah,” kata Dhoni.

DPR Semprot PLN Usai Pemadaman Bergilir: Jangan Cuma Minta Maaf!

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati jika menerima informasi terkait penerimaan pegawai pemerintah, terutama yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Dhoni menegaskan seluruh informasi resmi terkait CASN hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat dapat memantau perkembangan melalui laman BKN maupun BKD Jawa Tengah.

“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” pungkas Dhoni.

Peserta Aksi Dukung MBG Pulang Bawa Wajan, Susu hingga Uang Rp 100 Ribu

Artikel Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *