Jakarta, Mustika Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan program pemutihan ijazah pada tahun anggaran 2026. Program ini membantu ribuan siswa yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan biaya sekolah.
Di tengah kerasnya ritme ibu kota yang kerap menutup jalan sebelum terbuka, kebijakan ini hadir sebagai jalan keluar yang lebih manusiawi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta akan menebus 2.026 ijazah milik peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Program ini menjangkau lulusan SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Hal yang berkaitan dengan pemutihan ijazah, pada tahap pertama tahun 2026 akan dibagikan kurang lebih 2.026 peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.
Selanjutnya, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp3.953.712.300 atau sekitar Rp3,9 miliar untuk menjalankan tahap pertama program tersebut.
Anggaran itu menjadi bahan bakar agar ribuan ijazah yang lama tertahan di meja administrasi segera kembali ke tangan pemiliknya.
Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta menggandeng Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk menjalankan program ini. Kolaborasi itu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menjaga program tetap tepat sasaran.
“Bekerja sama dengan Baznas, total anggarannya adalah Rp3.953.712.300,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai pemutihan ijazah tidak berhenti pada urusan administrasi. Menurutnya, program ini membawa arti yang jauh lebih besar dari selembar dokumen kelulusan. Ijazah bukan hanya kertas resmi, tetapi juga kunci yang membuka pintu masa depan.
“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengembalian martabat dan pembuka kembali kesempatan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rano menilai program ini membuka kembali jalan bagi lulusan yang sempat tertahan persoalan biaya. Dengan ijazah di tangan, mereka bisa melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan menata masa depan dengan langkah yang lebih mantap.
Sebagai catatan, sepanjang 2025 Pemprov DKI Jakarta menebus dan menyerahkan 6.050 ijazah yang sempat tertahan. Capaian itu menunjukkan program ini tidak berhenti sebagai janji, tetapi bergerak sebagai langkah nyata untuk mengembalikan hak warga.

Komentar