Beranda » Mustika » Dukung Korban Kekerasan Seksual, Rektor UP Marsudi Justru Dicopot Jabatan

Dukung Korban Kekerasan Seksual, Rektor UP Marsudi Justru Dicopot Jabatan

mustikatimes.online – Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) resmi memberhentikan Rektor Universitas Pancasila (UP), Marsudi Wahyu Kisworo, per Rabu (30/4/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor: 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025.

Marsudi menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret mantan Rektor UP sebelumnya, ETH. Ia menyebut, pekan lalu muncul dua korban baru yang melaporkan ETH ke polisi.

“Laporan ini lebih kuat karena ada bukti rekaman CCTV yang sudah diserahkan ke Mabes Polri,” kata Marsudi kepada wartawan di Kampus UP, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dul Jaelani Rilis Single “Usia 25”, Aku Baik-Baik Saja (Katanya)

Ia juga menyampaikan penolakannya terhadap pengaktifan kembali ETH sebagai dosen di UP. Penolakan inilah, menurutnya, yang memicu kemarahan pihak yayasan.

“Setelah itu saya dengar kabar santer bahwa saya akan segera dicopot dari jabatan rektor. Mungkin saya dianggap pihak yang mencari saksi dalam kasus ETH, padahal saya sama sekali tidak mengenal korban maupun pengacaranya,” ujarnya.

Marsudi mengaku kaget karena diberhentikan tanpa proses klarifikasi ataupun evaluasi kinerja.

“Tiba-tiba saja saya dipanggil pihak yayasan dan diberikan SK pemberhentian Senin kemarin pukul 11.00 siang. Tidak ada kesempatan untuk membela diri atau menjelaskan apapun,” ucapnya.

Warga Blora Temukan Wanita Tewas Tergantung di Samping Rumah

Padahal, lanjutnya, sesuai Statuta Universitas Pancasila, evaluasi kinerja rektor seharusnya menjadi wewenang Senat Universitas. Namun, dalam proses ini, Senat UP tidak dilibatkan sama sekali.

Artikel Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *