Jakarta, Mustika Times – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berkoordinasi dengan Polri untuk menangani kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan Polri masih menyelidiki kasus tersebut.
“Jadi kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri,” kata Meutya usai menghadiri peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilansir dari Antara, Senin, 11 Mei 2026.
Karena proses penyelidikan masih berjalan, Meutya mengatakan Polri akan lebih banyak menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut.
“Kita bekerja sama dengan Polri selalu dan dalam hal ini perkembangan-perkembangan yang terkait dengan kasus di Hayam Wuruk akan terus dilakukan updating (penyampaian informasi terbaru),” ujar Meutya.
Komdigi telah menangani sekitar 3 juta konten negatif, termasuk konten perjudian daring. Meutya menegaskan pemerintah serius memberantas praktik perjudian daring melalui kerja sama antarinstansi.
“Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas ya, sampai ke internasional, dan karena itu berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di dalam negeri juga perlu kemudian bergandengan tangan,” ucap Meutya.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam kasus judi daring jaringan internasional. Pada Minggu, 10 Mei 2026, Polri mengumumkan 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Petugas kemudian menitipkan mereka ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebanyak 320 WNA itu terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, Polri memproses seorang WNI lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Komentar