Beranda » Mustika » Harga Pangan Nasional: Telur Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.050 per Kg

Harga Pangan Nasional: Telur Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.050 per Kg

Jakarta, Mustika Times – Harga pangan nasional masih menekan dapur rumah tangga. Sejumlah komoditas pokok seperti telur ayam ras, bawang merah, hingga cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi pada perdagangan Minggu, 26 April 2026.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga telur ayam ras mencapai Rp31.950 per kilogram (kg) pada Minggu (26/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, harga bawang merah menyentuh Rp46.100 per kg dan bawang putih mencapai Rp39.700 per kg.

Selain itu, pedagang eceran nasional masih menjual harga beras dalam rentang yang rapat. Beras kualitas bawah I dijual Rp14.600 per kg, sedangkan beras kualitas bawah II dijual Rp14.550 per kg.

Krisis Timur Tengah Memanas, Indonesia Siapkan Jurus Pangkas

Lalu, pedagang mematok beras kualitas medium I di angka Rp16.100 per kg dan beras kualitas medium II Rp15.950 per kg.

Selanjutnya, pedagang menjual beras kualitas super I seharga Rp17.350 per kg, sementara beras kualitas super II menyentuh Rp16.900 per kg.

Di sisi lain, kelompok cabai masih memanaskan pasar. PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp48.750 per kg, cabai merah keriting Rp46.750 per kg, cabai rawit hijau Rp49.000 per kg, dan cabai rawit merah menembus Rp64.050 per kg. Angka ini kembali membuat dapur berkeringat sebelum kompor menyala.

Kemudian, pedagang menjual daging ayam ras di harga Rp39.200 per kg. Sementara itu, pedagang mematok daging sapi kualitas I di level Rp148.150 per kg dan daging sapi kualitas II Rp140.100 per kg.

Gaji Ideal di Jakarta Bukan Cuma Soal Bertahan, Tapi Soal Punya Hidup

Berikutnya, pedagang menjual gula pasir premium seharga Rp20.250 per kg, sedangkan gula pasir lokal menyentuh Rp19.250 per kg.

Sementara itu, pedagang menawarkan minyak goreng curah seharga Rp20.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp23.700 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp22.750 per liter.

Harga Minyakita Mulai Turun, Dekati HET

Di tengah panasnya harga pangan, Minyakita membawa kabar yang sedikit lebih teduh. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut harga Minyakita mulai turun dan perlahan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

Berdasarkan data Bapanas, harga Minyakita pada periode setelah Ramadan, yakni 21 Maret hingga 18 April 2026, turun menjadi Rp16.824 per liter dari sebelumnya Rp16.866 per liter. Selisih harga terhadap HET juga ikut menyempit dari 7,43 persen menjadi 7,16 persen.

Dewa United Comeback, Tumbangkan Madura United 2-1 di Bangkalan

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga Minyakita kini mulai turun dari kisaran Rp17 ribu per liter menjadi sekitar Rp16 ribu per liter.

“Sebenarnya bukan naik, sudah mulai turun kalau Minyakita ya. Dari Rp17 ribu ke Rp16 ribu,” ujar Ketut usai Media Briefing di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, sejumlah wilayah bahkan sudah menjual Minyakita sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, tingginya penyerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk bantuan pangan sempat mendorong kenaikan harga.

“Tentu memang sekarang ini kan serapan DMO itu dominan ke bantuan pangan,” jelasnya.

Rantai Distribusi Bikin Harga Sulit Jinak

Namun, rantai distribusi masih menjadi ganjalan di pasar. Bapanas menilai jalur distribusi yang terlalu panjang membuat harga Minyakita di tingkat konsumen sulit turun cepat.

Idealnya, produsen langsung menyalurkan Minyakita ke pengecer. Namun di lapangan, distribusi masih berputar melewati beberapa tangan. Jalur yang terlalu panjang ini mendorong harga naik sebelum produk sampai ke rak konsumen.

Karena itu, Bapanas terus memperketat pengawasan distribusi dan harga di pasar untuk menjaga stabilitas harga Minyakita.

Ke depan, Bapanas mengusulkan agar Perum Bulog dan ID Food menerima alokasi 60 persen DMO agar pengawasan distribusi berjalan lebih ketat dan efisien.

“Kalau nanti usulan kita bahwa Bulog maupun ID Food memperoleh 60 persen DMO, itu akan lebih mudah kita melakukan pemantauan. Tentu sebenarnya jaringnya kepanjangan, biasanya kalau menyebabkan terlalu tinggi dari produsen kemudian D1, D2, harusnya kan langsung ke pengecer,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *