Beranda » Mustika » DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Catatan

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Catatan

JAKARTA, Mustika Times – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan sikap tegas terhadap hasil audit negara. Mereka meminta semua pihak menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar manfaatnya langsung terasa di masyarakat.

Selanjutnya, DPD RI mengawal proses tindak lanjut IHPS agar berubah menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat. Mereka menyampaikan komitmen ini dalam Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

IHPS Harus Jadi Aksi Nyata

Dalam sidang tersebut, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan peran aktif seluruh anggota. Ia meminta anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan temuan BPK sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan negara.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh Anggota dan Alat Kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional. Diharapkan hal ini dapat menjadi bahan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucap Sultan.

Jasamarga Rawat Tol Palimanan–Kanci, Layanan Digenjot Tetap Prima

Di sisi lain, Sultan menilai pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Ia melihat efektivitas belanja belum optimal dan tindak lanjut rekomendasi audit belum berjalan maksimal.

Jika kondisi ini terus berlanjut, pembangunan akan tersendat dan masyarakat akan merasakan dampaknya. Karena itu, DPD RI mendorong perbaikan yang lebih cepat dan terarah.

Komite IV Harus Bergerak Cepat

Berikutnya, pimpinan DPD RI mengambil langkah konkret. Mereka menugaskan Komite IV untuk membedah laporan IHPS secara rinci, memanggil pihak terkait, dan merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Komite IV agar segera membedah laporan ini secara rinci, memanggil pihak-pihak terkait, dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret kepada pemerintah pusat dan daerah yang nantinya tercermin dalam Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025. Mari kita pastikan setiap angka dalam laporan ini bermuara pada perbaikan nasib rakyat di seluruh pelosok negeri,” tegas Sultan.

Progres Flyover Sitinjau Lauik Tembus 16,4 Persen, HPSL Pastikan Proyek Jalan Sesuai Prosedur

Terakhir, DPD RI memastikan setiap temuan yang berpotensi merugikan negara tidak hilang begitu saja. Mereka mengawasi tindak lanjut temuan tersebut melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Dengan langkah ini, DPD RI ingin memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan lebih akuntabel. Selain itu, mereka mendorong setiap kebijakan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait